Surat bukti pembayaran pajak radio kotamadya Tegal 1971 - 1974.
Jaman dahulu sungguh sulit, punya radio atau televisi harus membayar pajak. Setiap bulannya ada petugas berseragam baju putih yang berkeliling dari rumah ke rumah untuk menagih pajak radio ini.
Sekarang tidak ada lagi.
Orang boleh saja mendengarkan radio atau televisi tanpa ditarik pajak.
Lain jaman lain aturan bukan ?
4 helai surat pajak radio ini setiap lembarnya harganya Rp 15.000,-
Dibeli semuanya hanya Rp 50.000,-
SOLD OUT