Sabtu, 29 September 2012

Surat Ijin Pedagang Pesawat Penerima Radio




Surat Ijin Pedagang Pesawat Penerima Radio
Dibubuhi 2 lembar meterai tahun 1971.
Surat ijin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah kotamadya Tegal.
Setiap akhir bulan pemegang surat ijin ini harus melaporkan jumlah pesawat radio yang terjual.
Termasuk laporan berapa jumlah pesawat radio yang dibeli oleh orang yang sudah punya radio.
Laporannya harus diserahkan kepada kantor dinas pajak dan penghasilan daerah kotamadya Tegal paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setiap bulannya.
Dokumen jadoel yang antik.
Harga Rp 40.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar